METRO

Gubernur Sultra Minta Bupati dan Wali Kota Pastikan 10 Ribu Bedah Rumah Tepat Sasaran

13
×

Gubernur Sultra Minta Bupati dan Wali Kota Pastikan 10 Ribu Bedah Rumah Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Sultravisionary.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, meminta Pemerintah Kabupaten dan Kota mengawal program bedah rumah agar tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Tahun ini, Sultra mendapat alokasi 10.742 unit BSPS dari pemerintah pusat.

Arahan tersebut disampaikan Gubernur ASR saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Bedah Rumah/Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Realisasi Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Kredit Program Perumahan (KPP/KUR Perumahan) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (12/10/2026).

ASR menegaskan, penyediaan rumah layak huni merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Sultra mencapai 114.917 unit, dengan jumlah penduduk sekitar 2,83 juta jiwa.

“Kalau ingin menyelesaikan masalah kesejahteraan, maka kita harus memulai dari rumah. Maka selesaikanlah dulu rumah,” tegasnya.

Menurut ASR, rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI pada 21 September 2026. Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus menyelesaikan berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.

ASR mengungkapkan, dalam koordinasi sebelumnya, pemerintah provinsi telah meminta OPD terkait, perbankan, dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti alokasi program sesuai target yang disepakati. Ia secara khusus meminta Bank Sultra segera menindaklanjuti dana Rp10 miliar yang telah masuk, serta mendorong bank lainnya merealisasikan komitmen minimal 150 rumah.

Gubernur meminta seluruh pihak memastikan kesepakatan tersebut ditindaklanjuti sehingga target program perumahan pada 2026 dapat diselesaikan.

Kepada para bupati dan wali kota, ASR meminta dukungan dan fasilitasi sesuai kewenangan masing-masing, termasuk menyelesaikan kendala administratif, teknis, maupun persoalan status lahan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan rumah.

Apabila persoalan berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten/kota, ia meminta agar segera dilaporkan kepada pemerintah provinsi untuk dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

ASR juga menekankan agar rapat teknis setelah pembukaan menghasilkan penyelesaian konkret terhadap berbagai hambatan, bukan sekadar menghasilkan kesepakatan.

Selain meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Gubernur menilai program bedah rumah memiliki dampak ekonomi yang luas. Pembangunan rumah dapat membuka lapangan kerja, memberikan penghasilan kepada masyarakat, serta mendorong perputaran uang dan aktivitas usaha di daerah.

“Dengan adanya pembangunan rumah ini, maka ini adalah lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita. Kalau pekerja memiliki penghasilan, ekonomi yang ada di daerah akan bergerak,” ujarnya.

ASR memperkirakan perputaran dana dari berbagai program perumahan di Sultra mencapai sekitar Rp1,8 triliun. Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan peluang tersebut secara maksimal agar manfaat program dapat dirasakan oleh masyarakat.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, program bedah rumah di Sultra telah menyerap 21.484 tenaga kerja dan melibatkan 359 tenaga pendamping masyarakat.

Pada 2026, pemerintah pusat mengalokasikan 10.742 unit program BSPS untuk Sultra. Pemerintah Provinsi Sultra juga mengalokasikan anggaran melalui APBD sebesar Rp30 miliar untuk penanganan 602 unit rumah yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

Data verifikasi lapangan menunjukkan sebanyak 12.463 unit telah selesai diverifikasi. Dari jumlah tersebut, 8.980 unit atau 72,05 persen calon penerima bantuan (CPB) telah direkomendasikan, sedangkan total Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (SK PPK) telah mencapai 7.814 unit.

Sementara itu, penyaluran FLPP di Sultra telah mencapai 5.760 unit dengan nilai pembiayaan sekitar Rp717,5 miliar melalui delapan bank penyalur dan 13 asosiasi pengembang.

Adapun realisasi KPP dari target Rp506,96 miliar mencapai Rp277,51 miliar atau 54,74 persen. Dukungan prasarana, sarana, dan utilitas umum juga telah disalurkan untuk empat lokasi perumahan dengan total 248 unit dan nilai kontrak Rp1,3 miliar.

ASR berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dan pengembang dapat mempercepat realisasi program perumahan, mengatasi kendala teknis, serta memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau.

Dalam pemaparan materi, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Dr. Anggoro Putro, ST., M.Sc., mengapresiasi capaian pelaksanaan program BSPS di Sultra yang termasuk lima besar secara nasional berdasarkan tingkat kelolosan data calon penerima bantuan.

Anggoro menyebutkan, alokasi BSPS untuk Sultra meningkat signifikan dibandingkan 2025. Pada tahun tersebut, alokasi tercatat sebanyak 1.129 unit, sedangkan pada 2026 jumlahnya telah mencapai lebih dari 10 ribu unit.

Ia menjelaskan, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 untuk menyederhanakan sejumlah persyaratan dan mempercepat pelaksanaan program BSPS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *