Sultravisionary.id,Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mendorong kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Pengadilan Tinggi Agama Sultra dalam menangani persoalan rumah tangga, memperkuat perlindungan perempuan dan anak, serta mencegah perceraian.
Hal tersebut disampaikan Gubernur ASR saat melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Agama Sultra, Senin (12/10/2026).
Pemerintah Provinsi Sultra menyatakan kesiapan untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Sultra. Salah satu bentuk kerja sama yang dibahas adalah rencana nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Pengadilan Tinggi Agama.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan konflik rumah tangga, menjaga keutuhan keluarga, serta memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Selain itu, Gubernur ASR menekankan pentingnya kemandirian ekonomi perempuan. Dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang dijalankan perempuan, menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur ASR juga menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa setiap anggaran harus digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar untuk kegiatan seremonial
Menurutnya, program pemerintah perlu direncanakan berdasarkan data yang akurat agar bantuan dan intervensi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini juga berlaku dalam penanganan persoalan sosial, seperti stunting dan kemiskinan, yang membutuhkan program serta intervensi tepat sasaran.











