METRO

GAT Institut Soroti Pelantikan Sekdis Cipta Karya, Pernah Demosi Dua Tahun Tak Masuk Kantor, Kini Naik Jabatan Integritas ASN di Era Andi Sumangerukka Dipertanyakan?

33
×

GAT Institut Soroti Pelantikan Sekdis Cipta Karya, Pernah Demosi Dua Tahun Tak Masuk Kantor, Kini Naik Jabatan Integritas ASN di Era Andi Sumangerukka Dipertanyakan?

Share this article

Sultravisionary.id,Kendari – Gelombang kritik publik kembali mengguncang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) usai pelantikan pejabat baru beberapa hari lalu.

Direktur GAT Institut menyoroti pengangkatan Dr. Muh. Subhan, A.K., S.T., M.T. sebagai Sekretaris Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Provinsi Sultra, yang dinilai mencoreng semangat reformasi birokrasi dan prinsip integritas ASN.

GAT Institut menyebut bahwa Dr. Subhan diduga sebelumnya pernah dijatuhi sanksi demosi akibat pelanggaran disiplin berat.

Selama menjabat di Bappeda Provinsi Sultra sebagai Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, ia dilaporkan tidak masuk kantor selama hampir dua tahun penuh tanpa kinerja yang jelas.

Seharusnya, menurut ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pelanggaran tersebut sudah cukup untuk dijatuhi hukuman berat berupa pemberhentian sebagai ASN.

Namun faktanya, pejabat itu justru kembali naik jabatan strategis dan mendapat tunjangan baru di posisi Eselon III.a.

Direktur GAT Institut, Ashabul Akram, mengecam keras langkah Gubernur Andi Sumangerukka yang menandatangani pelantikan tersebut pada Senin, 6 Oktober 2025.

“Publik punya hak marah. Pejabat yang pernah didemosi karena dua tahun tidak masuk kantor, malah diangkat jadi sekretaris dinas. Ini bukan sekadar kelalaian, ini pembusukan nilai integritas di tubuh birokrasi,” tegas Ashabul, Jumat (24/10/2025).

Ia menilai, pengangkatan ini menjadi bukti nyata gagalnya kepemimpinan Andi Sumangerukka dalam menegakkan prinsip meritokrasi dan profesionalisme ASN.

“Bagaimana publik bisa percaya pada slogan ‘reformasi birokrasi bersih dan berintegritas’ kalau pejabat bermasalah justru diberi jabatan baru? Ini kemunduran moral yang serius,” ujarnya.

Sorotan publik pun terus menguat di berbagai kalangan, terutama di antara ASN sendiri.

Banyak pihak menilai keputusan tersebut mencederai semangat pembinaan aparatur negara dan menunjukkan adanya kebijakan tebang pilih dalam penegakan disiplin pegawai.

“Kalau ASN yang dua tahun tak masuk kantor bisa naik jabatan, maka apa kabar mereka yang setiap hari bekerja disiplin dan profesional? Ini preseden buruk bagi seluruh aparatur di Sulawesi Tenggara,” tambah Ashabul.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pertimbangan pengangkatan kembali Dr. Muh. Subhan.

Publik kini menunggu jawaban dari Gubernur Andi Sumangerukka: apakah keputusan ini merupakan bentuk pembinaan ASN, atau justru simbol nyata gagalnya penerapan nilai integritas dalam pemerintahan Sultra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *