Sultravisionary.id,Konut – Aroma busuk pengelolaan anggaran kembali tercium dari lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Front Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (FRAKSI SULTRA) mengungkap dugaan penyimpangan fantastis dalam belanja barang dan jasa di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan penelusuran dokumen pertanggungjawaban dan klarifikasi dengan sejumlah pihak, FRAKSI SULTRA menemukan indikasi kuat bahwa sejumlah kegiatan hanya ada di atas kertas, tetapi tak pernah terlaksana di lapangan.
Meski begitu, anggaran tetap cair dan dipertanggungjawabkan secara administratif. Nilai dugaan penyimpangan itu tak main-main, mencapai Rp1,08 miliar lebih, yang terdiri dari program pemberdayaan kemitraan usaha mikro, pelatihan vokasi keterampilan, hingga pelatihan teknik penyusunan laporan keuangan. Semua kegiatan itu, menurut FRAKSI SULTRA, hanyalah proyek fiktif.
Ketua FRAKSI SULTRA, Rizal Patasumowo, menyebut temuan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil dan pelaku UMKM yang seharusnya merasakan manfaat program pemerintah.
“Ini jelas-jelas korupsi yang dibungkus dengan laporan administrasi. Uang rakyat dicairkan, tapi kegiatan tak pernah ada. Kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau,” tegas Rizal.
FRAKSI SULTRA menilai kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan perampokan uang daerah yang harus diusut tuntas. Rizal juga menantang Inspektorat Daerah dan DPRD Konawe Utara untuk tidak sekadar menjadi penonton.
Menurutnya, jika lembaga pengawas dan legislatif memilih diam, maka mereka sama saja membiarkan praktik korupsi merajalela di tubuh pemerintahan.
“Jika ini dibiarkan, maka Konawe Utara hanya akan menjadi ladang bancakan anggaran bagi oknum pejabat. Rakyat kecil dikhianati, UMKM tak diberdayakan, dan uang daerah lenyap masuk kantong pribadi,” tambahnya.
FRAKSI SULTRA memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum turun tangan. Mereka juga menyerukan publik untuk ikut mengawasi dan bersuara lantang, agar praktik busuk pengelolaan anggaran tidak lagi menjadi tradisi di Konawe Utara.