METRO

Dukung Program Pemerintah, Exodus Kendari Terapkan Aturan Ketat Anti-Narkoba

200
×

Dukung Program Pemerintah, Exodus Kendari Terapkan Aturan Ketat Anti-Narkoba

Share this article

KENDARI — Manajemen Exodus Kendari, salah satu tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Jalan Brigjen M. Yunus, Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, menyatakan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Direktur Exodus Kendari, Erlin menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menegakkan aturan internal terkait larangan penggunaan narkotika bagi seluruh pegawai.

“Dari manajemen, sanksinya sudah jelas pemecatan. Karena hampir di setiap briefing, kami selalu mengingatkan seluruh staf untuk tidak pernah mengonsumsi narkoba jenis apa pun,” ujar Erlin, Minggu (3/8/2025).

Menanggapi razia yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sultra baru-baru ini, Erlin menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran semacam itu. Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan, manajemen Exodus akan mulai melakukan tes urine secara berkala bagi seluruh pegawai.

Selain itu, dalam proses rekrutmen pegawai, manajemen Exodus telah menerapkan kebijakan mewajibkan calon karyawan menyertakan surat keterangan bebas narkoba sebagai syarat administrasi.

“Kami siap mendukung langkah pemerintah. Pencegahan jauh lebih penting, dan kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba,” pungkas Erlin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *