Uncategorized

Ditreskrimum Polda Sultra Tangkap Spesialis Pencuri Motor dan Rumah Kosong

107
×

Ditreskrimum Polda Sultra Tangkap Spesialis Pencuri Motor dan Rumah Kosong

Share this article

KENDARI – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta pencurian rumah kosong di wilayah hukum Polda Sultra.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, mengungkapkan pihaknya menangkap seorang tersangka berinisial OS yang terlibat dalam 50 kasus pencurian motor di wilayah Bumi Anoa.

“Tersangka beraksi dengan cara membawa motor korban sekitar 50 meter dari lokasi parkir, kemudian mencabut soket kunci kontak dan menyambungkannya dengan kabel lain hingga motor menyala. Setelah itu motor langsung dibawa kabur,” jelas Irjen Pol Didik saat konferensi pers di depan Mako Polda Sultra, Rabu (17/9).

Dari hasil pengembangan, Tim Resmob berhasil mengamankan 38 unit motor dari tangan pelaku. Barang bukti yang diamankan terdiri atas:
• 15 unit Honda CRF
• 4 unit Honda Scoopy
• 3 unit Honda Beat
• 1 unit Honda Revo
• 1 unit Yamaha WR
• 1 unit Yamaha Fino
• 7 unit Yamaha Jupiter
• 4 unit Yamaha Mio M3
• 1 unit Yamaha Vixion
• 1 unit Suzuki Spin

Hingga saat ini, sebanyak 15 pemilik kendaraan telah mengonfirmasi bahwa motor mereka termasuk dalam daftar barang bukti tersebut.

Selain curanmor, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra juga mengamankan seorang tersangka lain berinisial MS yang terlibat dalam pencurian di sedikitnya 10 rumah kosong.

Pelaku merusak kunci pintu dengan obeng dan sekrup hingga bisa masuk ke dalam rumah.

“Dari tangan tersangka MS, kami mengamankan dua unit motor, masing-masing Honda Genio dan Yamaha Mio M3, serta empat unit laptop,” pungkas Kapolda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *