Sultravisionary.id,Kendari – Satresnarkoba Polres Muna kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba yang berakar hingga ke dalam Lapas Kelas IIA Kendari. Seorang pengedar berinisial N (48) ditangkap di Kelurahan Laiworu, Kecamatan Katobu, Rabu (10/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, N mengaku barang haram tersebut ia peroleh dari salah satu tahanan di Lapas Kelas IIA Kendari.
Fenomena ini semakin mempertegas dugaan lama: Lapas Kelas IIA Kendari bukan hanya tempat pembinaan, melainkan juga sarang peredaran narkoba.
Koordinator Ruang Sipil, La Ode Muhammad Safaat, menilai kasus ini bukan sekadar kejahatan individu, melainkan kejahatan sistemik yang melibatkan pihak berkuasa di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Selama ini yang ditangkap hanya aktor lapangan. Keterangan pelaku tidak pernah dijadikan pintu masuk untuk pengembangan kasus. Sudah berkali-kali, dan selalu Lapas Kendari yang disebut-sebut. Kalau seperti ini, wajar saja muncul dugaan kuat bahwa kejahatan ini dirawat oleh mereka yang punya kuasa,” tegas Safaat, Sabtu (13/9/2025).
Safaat menambahkan, penegak hukum terkesan tidak serius menindaklanjuti informasi penting yang sebenarnya bisa menjerat aktor besar di balik jaringan narkoba tersebut. Padahal korban narkoba terus berjatuhan, sementara mafia di balik jeruji seakan kebal hukum.
Sebagai langkah konkret, pihaknya akan mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra untuk membongkar skandal ini. Menurutnya, langkah bersih-bersih di Lapas sudah tak bisa ditawar lagi.
“Kita punya polisi, BNN, Menkumham, dan pengelola lapas. Semua perangkat hukum tersedia, dan ada keterangan pelaku yang jelas. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menutup-nutupi. Pasca-RDP, harus ada tim gabungan yang melakukan operasi bersih-bersih di Lapas Kendari. Kepala Lapas pun harus dicopot,” tegasnya.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena memperlihatkan betapa rapuhnya sistem pemasyarakatan yang seharusnya menjadi benteng rehabilitasi, namun justru menjadi ladang subur bisnis haram.
Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat dan DPRD Sultra untuk menuntaskan “sarang mafia narkoba” di Lapas Kelas IIA Kendari.
Laporan: Reza