Uncategorized

BNNP Sultra Edukasi Siswa SMPN 14 Kendari Bahaya Narkoba

10
×

BNNP Sultra Edukasi Siswa SMPN 14 Kendari Bahaya Narkoba

Share this article

KENDARI — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Bahaya Narkoba serta Menggelorakan Lagu Bangun Pemudi Pemuda dan Mars Anti Narkotika, BNNP Sultra hadir di SMP Negeri 14 Kendari pada Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 23 Tahun 2010 tentang BNN, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020–2024.

Acara diikuti oleh 697 siswa-siswi SMPN 14 Kendari. Mereka tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang meliputi penyampaian sosialisasi bahaya narkotika dan penggeloraan lagu “Bangun Pemudi Pemuda” serta “Mars Anti Narkotika”.

Tim petugas dari BNNP Sultra yang hadir dalam kegiatan ini yakni Mindrayatin, SKM., M.Kes; Melis Y. Lebo, SKM; dan Sulastina, S.Psi.

Melalui kegiatan ini, para siswa diajak untuk memahami dampak buruk penyalahgunaan narkoba sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dan kepedulian terhadap masa depan generasi muda yang bebas dari narkoba.

“Upaya pencegahan harus dimulai sejak dini, terutama di lingkungan pendidikan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai hidup sehat dan semangat perlawanan terhadap narkoba,” ujar Mindrayatin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *