Uncategorized

Awal Operasi Sikat Anoa 2025, Polresta Kendari Sita Puluhan Liter Miras Tradisional

14
×

Awal Operasi Sikat Anoa 2025, Polresta Kendari Sita Puluhan Liter Miras Tradisional

Share this article

KENDARI — Polresta Kendari mengawali pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2025 dengan menyita puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo dan arak lokal dari sejumlah titik yang terindikasi sebagai lokasi peredaran miras ilegal di Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Hariddin, S.H., menjelaskan razia dilakukan sebagai langkah cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Puluhan liter miras tradisional berhasil diamankan dari beberapa penjual tanpa izin. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Kendari untuk diproses lebih lanjut,” ungkap IPTU Hariddin, Senin (3/11/2025).

Operasi Sikat Anoa merupakan kegiatan kepolisian yang bertujuan menekan angka kriminalitas, khususnya yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkotika, penggunaan senjata tajam, hingga aksi kejahatan jalanan dan premanisme.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi miras ilegal. Razia ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Selain barang bukti, beberapa penjual miras juga telah didata untuk pembinaan serta pemeriksaan lanjutan guna mengungkap jalur distribusi.

Operasi Sikat Anoa 2025 akan berlangsung hingga 13 November mendatang dengan dukungan personel gabungan dari berbagai satuan di Polresta Kendari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *