Akses Jalan Poros Pohara – Laosu di Desa Mendikonu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diblokade warga pada Rabu (13/8/2025). Jalan penghubung penting ini tak bisa dilalui kendaraan sejak pagi.
Penutupan dilakukan dengan tumpukan material dan batang kayu melintang di badan jalan. Warga mengeklaim jalur tersebut berada di atas tanah pribadi yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Salah satu pengendara, AH, mengaku terjebak di lokasi karena tidak ada jalur alternatif dekat. “Saya mau lewat, tetapi ditutup total. Terpaksa harus cari jalan lain yang jaraknya jauh sekali,” kata AH saat dihubungi Tim
Ia menuturkan, kondisi tersebut membuat pekerjaannya tertunda. AH yang sehari-hari beraktivitas di Kendari mengaku rugi waktu dan tenaga karena harus memutar.
Menurutnya, pemerintah seharusnya segera turun tangan menyelesaikan persoalan lahan agar akses kembali normal.