Hukrim

‎Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinkes Kolut Miliaran Rupiah, Kadis Dilaporkan ke Polda Sultra

161
×

‎Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinkes Kolut Miliaran Rupiah, Kadis Dilaporkan ke Polda Sultra

Sebarkan artikel ini

Sultravisionary.id,Kendari – Pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi sorotan. Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) Sultra resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran pada instansi tersebut ke Polda Sultra.

‎Laporan itu berkaitan dengan sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2026.

‎Penanggung jawab AMPK Sultra, Laode Muh Syawal, mengungkapkan, terdapat dugaan kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pada tiga paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan senilai Rp527.923.583.

‎Selain itu, ditemukan pula persoalan keterlambatan penyelesaian tiga paket pekerjaan yang diduga belum disertai penyetoran denda keterlambatan ke kas negara sebesar Rp489.935.406.

‎Jika kedua nilai tersebut dijumlahkan, persoalan anggaran yang disoroti AMPK mencapai Rp1.017.858.989 atau lebih dari Rp1 miliar.

‎Syawal menilai, temuan tersebut tidak boleh hanya berakhir sebagai catatan administratif dalam laporan pemeriksaan BPK.

‎Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri secara menyeluruh proses pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, pembayaran hingga pertanggungjawaban anggaran.

‎Atas dasar itu, AMPK Sultra mendesak Polda Sultra dan Kejati Sultra segera memanggil serta memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kolut.

‎AMPK juga meminta kontraktor pelaksana dari ketiga paket pekerjaan tersebut diperiksa untuk memastikan kesesuaian antara realisasi fisik pekerjaan dan pembayaran yang telah diterima.

‎Sebagai bentuk keseriusan, AMPK Sultra telah memasukkan laporan resmi ke Polda Sultra dengan Nomor: TBL/897/XI/2026/Ditreskrimsus.

‎”Kami tidak ingin temuan BPK hanya menjadi angka dalam laporan pemeriksaan, sementara pihak-pihak yang bertanggung jawab tidak pernah dimintai pertanggungjawaban,” tegas Syawal.

‎Ia memastikan AMPK akan terus mengawal laporan tersebut hingga terdapat kejelasan penanganan dari aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *