Uncategorized

Operasi Patuh Anoa 2026 Resmi Dimulai: Polda Sultra Kerahkan 324 Personel dengan 10 Sasaran Prioritas

21
×

Operasi Patuh Anoa 2026 Resmi Dimulai: Polda Sultra Kerahkan 324 Personel dengan 10 Sasaran Prioritas

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai Operasi Patuh Anoa 2026 yang ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Presisi, pada Senin (26/10/2026).

Dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen. Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., operasi ini mengerahkan sebanyak 324 personel dan akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan menetapkan 10 jenis pelanggaran sebagai sasaran prioritas penindakan.

Apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta cara bertindak di lapangan. Sebanyak 324 personel yang dilibatkan terdiri atas 39 personel Polda Sultra serta 285 personel dari jajaran Polres dan Polresta.

“Kita memastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat siap melaksanakan tugas secara terarah, terpadu, dan bertanggung jawab,” tegas Kapolda.

Pelaksanaan operasi ini dilatarbelakangi oleh tantangan persoalan lalu lintas yang terus berkembang seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan.

Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS), tercatat sebanyak 1.569 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara pada periode Januari hingga September 2026, dengan korban meninggal dunia mencapai 234 orang.

Dalam Operasi Patuh Anoa 2026, penindakan difokuskan pada 10 bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan, yaitu:
* Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
* Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
* Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
* Pengemudi atau pengendara yang melakukan balapan liar.
* Pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
* Pengendara yang menggunakan telepon seluler atau merokok saat berkendara.
* Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
* Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
* Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
* Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Meski menyasar penegakan hukum, Irjen Pol Himawan menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan terukur dengan mengedepankan teguran serta edukasi.

Upaya preemtif dan preventif dinilai penting agar masyarakat semakin memahami arti keselamatan di jalan raya.

Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Semangat tersebut juga diintegrasikan dengan program Jaga Bumi Anoa melalui prinsip hadir, berbuat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kapolda berharap melalui operasi ini, kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat dapat meningkat, angka kecelakaan serta fatalitas korban dapat ditekan, sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi guna menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *