Sultravisionary.id,Kendari – Era digitalisasi hukum tak lagi bisa dihindari. Menjawab tantangan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Kota Kendari menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) 2026 di Hotel Plaza Inn Kendari, Sabtu (24/10/2026).
Mengusung tema “Membangun Solidaritas dan Kompetensi Advokat yang Berintegritas dalam Menghadapi Digitalisasi Hukum Modern”, ajang ini tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, melainkan panggung penegasan komitmen advokat lokal untuk melompat lebih jauh di era teknologi.
Ketua DPC Peradi SAI Kendari, Dr. H. Dahlan Moga, S.H., M.H., menegaskan bahwa Rakercab ini memegang peranan vital sebagai jembatan untuk mengeksekusi instruksi dan keputusan nasional ke level daerah.
“Raker ini sangat penting karena ada poin-poin hasil Rakernas DPN Peradi yang harus kita tindaklanjuti di tingkat DPC Kota Kendari sebagai pedoman langkah ke depan,” tegas Dahlan di hadapan 35 pengurus dan anggota yang hadir.
Dalam forum ini, sejumlah agenda krusial menjadi sorotan utama. Salah satunya adalah pembenahan tata kelola keanggotaan mulai dari mekanisme penerimaan anggota baru hingga proses mutasi. Tak hanya itu, transparansi serta profesionalisme tata kelola administrasi dan keuangan organisasi juga digembleng demi mewujudkan sistem perhimpunan yang akuntabel.
Dahlan menambahkan, perbaikan internal ini menjadi fondasi penting agar organisasi dapat berjalan dengan kontrol yang matang dan berintegritas tinggi.
“Sejak awal saya ingin organisasi ini dijalankan secara profesional dan benar. Saya paham konsekuensinya, namun kita berupaya menjalankan amanah ini dengan penuh semangat,” ujanya optimis.
Selain pembenahan internal, Peradi SAI Kendari juga menaruh perhatian besar pada pengabdian masyarakat. Dahlan menekankan komitmennya untuk menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang lebih dinamis dan adaptif. Langkah ini diambil agar masyarakat dari berbagai lapisan dapat mengakses keadilan secara lebih cepat, responsif, dan merata di tengah cepatnya arus teknologi.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia Pelaksana, Fery, S.H., menjelaskan bahwa Rakercab 2026 ini dirancang sebagai wadah evaluasi kinerja periode 2025–2026 sekaligus batu pijakan penyusunan agenda strategis satu tahun ke depan. Forum ini juga dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat solidaritas antaranggota.
Melalui Rakercab 2026 ini, DPC Peradi SAI Kendari optimistis dapat melahirkan jajaran advokat yang tidak hanya solid dan profesional, tetapi juga cakap menavigasi tantangan hukum modern demi membela kepentingan masyarakat di era digital.











