KENDARI — Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penggerebekan dan pembersihan wilayah terjangkit narkoba di Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026).
Operasi yang berlangsung sejak subuh tersebut berhasil mengamankan 11 orang terduga pelaku serta berbagai barang bukti di tiga lokasi berbeda.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan operasi ini merupakan bentuk penegakan hukum guna menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia dan perintah Kapolri terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri untuk memulihkan wilayah yang terindikasi rawan narkoba.
“Di Kampung Salo ini tadi ada tiga lokasi yang kita lakukan penindakan mulai dari subuh. Dua lokasi sudah dilakukan pembersihan dan dipindahkan ke Polda, sehingga seluruh hasil penindakan dari tiga lokasi akan digabungkan di Polda Sultra,” ujar Irjen Pol Himawan Bayu Aji saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi.
Selain mengamankan 11 terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 pucuk airsoft gun dan beberapa senjata tajam (sajam), beberapa unit telepon seluler (HP), alat komunikasi berupa Handie Talkie (HT), alat isap sabu (bong) dan pipet, timbangan digital dan sejumlah uang tunai, perangkat router CCTV yang digunakan untuk memonitor kedatangan petugas di area tersebut.
Saat ini, seluruh barang bukti dan terduga pelaku sedang dalam proses pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra dengan mengedepankan kerja sama lintas satuan serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelaksanaan operasi ini turut didampingi oleh pemerintah daerah setempat, termasuk Camat dan Lurah.











