Oleh: La Remba Garuda (Mahasiswa S3 Ilmu Pertanian UHO)
Sultravisionary.id,Kendari – Indonesia kerap membanggakan diri sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17.508 pulau dan garis pantai sepanjang 108.000 kilometer terpanjang kedua secara global. Namun, kebanggaan geografis itu berbanding terbalik dengan realitas ekonomi. Sektor maritim yang seharusnya menjadi tulang punggung justru hanya menyumbang sekitar 7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jauh dari potensi ideal yang bisa mencapai 70 persen.
Paradoks ini tidak sekadar mencerminkan lemahnya kebijakan atau keterbatasan anggaran, tetapi menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar, defisit etika dalam tata kelola laut. Cara pandang terhadap laut masih keliru bukan sebagai aset strategis jangka panjang, melainkan sekadar sumber daya yang bisa dieksploitasi sesaat.
Di banyak wilayah pesisir, termasuk Sulawesi, nelayan tradisional masih bergantung pada perahu kayu tanpa teknologi navigasi memadai. Sementara itu, kapal-kapal besar, baik legal maupun ilegal, terus mengeruk kekayaan laut di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa masalah utama bukan pada keterbatasan sumber daya, melainkan pada bagaimana negara mengelola dan mendistribusikan manfaatnya.
Selama puluhan tahun, pembangunan nasional cenderung berorientasi pada daratan. Laut diperlakukan sebagai “halaman belakang” hadir saat dibutuhkan, diabaikan saat tidak menjadi prioritas. Padahal, Indonesia memiliki wilayah perairan seluas 6,4 juta kilometer persegi. Ironisnya, sekitar 16,42 juta masyarakat pesisir masih terjebak dalam kemiskinan struktural yang stagnan dari waktu ke waktu.
Laut sebagai Keranjang Sampah
Kondisi ini diperparah oleh krisis lingkungan. Data menunjukkan sekitar 16 juta ton sampah Indonesia masuk ke laut setiap tahun, menjadikan Indonesia sebagai penyumbang sampah laut terbesar kedua di dunia. Fenomena ini bukan hanya persoalan teknis, melainkan cerminan rendahnya kesadaran kolektif baik masyarakat maupun elite dalam menjaga ekosistem.
Dampaknya tidak sederhana. Sampah plastik dan limbah berbahaya mengancam biota laut, mencemari rantai makanan, dan berpotensi menurunkan kualitas ekspor perikanan. Jika produk laut Indonesia ditolak pasar global karena kontaminasi, maka efek berantainya bisa menekan devisa, memperlambat pertumbuhan ekonomi, hingga meningkatkan pengangguran.
Izin sebagai Komoditas
Persoalan lain yang tak kalah serius adalah praktik perizinan. Secara hukum, aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau kecil telah dilarang. Namun dalam praktiknya, berbagai izin tetap terbit, bahkan pada pulau dengan luas sangat kecil. Banyak perusahaan juga tidak memenuhi kewajiban reklamasi.
Akibatnya, konflik antara masyarakat pesisir dan perusahaan tambang kerap terjadi. Kerusakan ekosistem tak terhindarkan, dan kepercayaan investor berkelanjutan (ESG) pun menurun. Ketika izin diperlakukan sebagai komoditas, maka yang datang bukan investor, melainkan penjarah sumber daya. Dalam kondisi seperti ini, kontribusi sektor maritim yang hanya 7 persen terhadap PDB menjadi sesuatu yang sulit dihindari.
Revolusi Etika sebelum Infrastruktur
Berbagai program pembangunan seperti tol laut, pelabuhan, hingga subsidi bahan bakar memang penting. Namun tanpa fondasi etika, semua itu berisiko menjadi proyek tanpa arah. Etika seharusnya menjadi kompas dalam setiap pengambilan keputusan.
Sebagai negara yang berlandaskan nilai Ketuhanan, sudah semestinya setiap kebijakan dan tindakan publik berorientasi pada tanggung jawab moral. Revolusi maritim tidak cukup hanya dengan infrastruktur—ia membutuhkan revolusi etika sebagai fondasi utama.
Setidaknya ada empat pilar etika yang perlu ditegakkan. Pertama, etika kelembagaan, di mana institusi negara dan korporasi harus menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Kedua, etika profesional, yakni memastikan para pengambil kebijakan dan pelaku usaha mempertimbangkan keadilan sosial dalam setiap keputusan.
Ketiga, etika publik, yang menuntut masyarakat lebih kritis dan aktif dalam mengawasi serta menolak narasi bahwa kerusakan lingkungan adalah konsekuensi pembangunan. Keempat, etika antargenerasi bahwa setiap kebijakan hari ini harus mempertimbangkan keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Tanpa perubahan cara pandang dan moralitas dalam pengelolaan, laut Indonesia akan terus menjadi paradoks: kaya sumber daya, tetapi miskin manfaat. Indonesia tidak kekurangan potensi, tetapi masih kekurangan komitmen etis untuk menjadikannya sebagai kekuatan nyata menuju visi Indonesia Emas 2045.











