Sultravisionary.id,Kendari – Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara kini tengah berada di bawah mikroskop publik. Sejumlah massa yang tergabung dalam aksi damai mengepung Kantor Kejati Sultra, menuntut transparansi dan ketegasan hukum terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Pj Bupati Bombana, Burhanudin.
Koordinator aksi, Andri Togala, dalam orasinya mendesak evaluasi total terhadap enam jaksa yang menangani perkara tersebut. Ia menilai, penanganan kasus yang juga melibatkan Dinas SDA dan Bina Marga ini berjalan di tempat tanpa titik terang yang jelas.
”Enam jaksa ini harus dievaluasi serius. Publik bertanya-tanya mengapa hingga kini belum ada progres nyata,” tegas Andri di hadapan massa.
Kritik pedas juga datang dari Ikbal, perwakilan massa lainnya. Ia menyoroti adanya ketimpangan dalam penetapan tersangka. Padahal, dua nama lain dalam perkara serupa sudah divonis oleh pengadilan.
”Sudah ada dua yang divonis, tapi kenapa Burhanudin belum tersentuh? Ini yang memicu kecurigaan adanya praktik tebang pilih,” ujar Ikbal.
Menanggapi tekanan tersebut, penyidik Kejati Sultra, Arie Elvis, berdalih bahwa pihaknya masih kekurangan alat bukti.
“Sampai saat ini belum ada bukti yang cukup kuat untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” jelasnya singkat.











