KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR) membuktikan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi profesional berbasis meritokrasi.
Salah satu langkah konkret yang dilakukannya adalah melakukan wawancara langsung dengan calon pejabat administrator dan pengawas di lingkup pemerintah provinsi.
Langkah yang ditempuh Gubernur dengan turun melakukan wawancara langsung kepada calon pejabatnya bertujuan memastikan pejabat yang ditunjuk memiliki kompetensi mumpuni baik dari segi kemauan, kemampuan, dan integritas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Andi Khaeruni mengatakan, wawancara berlangsung sejak hari Senin (30 Maret 2026) di sela-sela aktifitas Gubernur yang padat.
“Hingga hari Kamis (2 April 2026) proses wawancara masih berlangsung dan akan dilanjutkan pekan depan,” jelas Kepala BKD Sultra, Jumat (3 April 2026).
Andi Khaeruni menjelaskan, Gubernur ingin memastikan proses pengangkatan pejabat di lingkup Pemprov Sultra bebas dari praktik tidak terpuji seperti gratifikasi dan nepotisme.
Tahapan ini menjadi simbol kuat bahwa pengisian jabatan tidak lagi sekadar administratif, melainkan berbasis penilaian langsung terhadap kompetensi, potensi, dan integritas aparatur.
Pendekatan ini merupakan bagian dari implementasi sistem merit yang menempatkan profesionalisme sebagai dasar utama dalam penentuan jabatan.
Prinsip the right man on the right place menjadi landasan, sehingga setiap pejabat yang terpilih benar-benar mampu menjalankan tugas secara optimal dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Secara prosedur, rekrutmen pejabat administrator dan pengawas ini berangkat dari usulan masing-masing kepala perangkat daerah.
Selanjutnya, BKD melakukan assesmen terhadap portofolio masing-masing kandidat dimulai dari pangkat, pendidikan, pengalaman, kinerja, motivasi kerja, keterampilan teknis dan manajerial, serta integritas.
Setelah assesmen, BKD kemudian mengajukan tiga kandidat terbaik pada setiap jabatan untuk menjalani proses wawancara oleh Gubernur.
Proses wawancara tersebut merupakan tahapan terakhir sebelum calon pejabat tersebut diusul ke Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan persetujuan teknis.
Sementara itu, untuk memastikan semangat meritokrasi ini terwujud dalam sistem formal pemerintahan, Pemerintah Provinsi Sultra telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang implementasi sistem merit melalui penerapan manajemen talenta di lingkungan ASN Provinsi Sultra.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan di Kantor BKD Jawa Barat pada 2 April 2026 yang dihadiri Kepala BKD, Kepala Biro Organisasi, dan Kepala Biro Pemerintahan kedua provinsi.
Setelah penandatanganan ini, akan dilanjutkan dengan pemagangan untuk alih teknologi penggunaan aplikasi manajemen talenta ASN yang di dalamnya melibatkan dinas kominfo.
Aplikasi ini merupakan sistem permodelan yang mencakup pemetaan talenta ASN secara komprehensif berbasis indikator kompetensi, potensi, dan kualifikasi.
Pemetaan ini menjadi instrumen penting dalam menentukan pola karier, suksesi jabatan, serta pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan menggunakan sistem teknologi informasi.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemprov Sultra menargetkan terwujudnya ASN yang berintegritas, kompeten, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memastikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.











