Uncategorized

Polisi Tangkap Ayah Kandung Pelaku Penganiayaan Bayi 1 Tahun, Aksi Direkam dan Diunggah ke Facebook

77
×

Polisi Tangkap Ayah Kandung Pelaku Penganiayaan Bayi 1 Tahun, Aksi Direkam dan Diunggah ke Facebook

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak yang dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap anaknya yang masih berusia satu tahun.

Pelaku berinisial AS (24), seorang sopir asal Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, diamankan pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/89/III/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sulawesi Tenggara tertanggal 7 Maret 2026. Laporan kasus tersebut dibuat oleh ibu korban berinisial LI (19).

Kasat Reskrim Polresta Kendari Welliwanto Malau menjelaskan, pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial MH yang masih berusia sekitar satu tahun.

“Pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya dengan cara melilit leher korban menggunakan selimut dan sempat menginjak bagian leher korban. Aksi tersebut juga direkam oleh pelaku dan diunggah melalui akun Facebook miliknya,” ujar AKP Malau, Selasa (10/3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Tanukila No. III, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Saat itu pelaku membawa korban untuk menemuinya seorang rekannya di kawasan Kendari Beach. Pelaku berniat ikut bekerja memuat besi kontainer di kawasan Pelabuhan Bungkutoko.

Namun, rekan pelaku menanyakan alasan ia membawa anaknya yang masih kecil. Pelaku kemudian berupaya menghubungi istrinya agar menjemput korban, namun tidak mendapatkan respons.

Pelaku tetap melanjutkan perjalanan bersama rekannya menuju wilayah Pomalaa, Kabupaten Kolaka, dan membawa korban dalam perjalanan tersebut.

Dalam perjalanan pulang menuju Kendari, korban terus menangis karena kelelahan dan hanya diberi minuman teh kemasan. Selain itu, korban diketahui mengalami sariawan sehingga tidak mau makan.

Di waktu yang sama, pelaku juga mendapat kabar dari temannya bahwa istrinya diduga sedang pergi bersama seorang pria yang tidak dikenalnya.

Setibanya di tempat kos di kawasan Anaiwoi, korban masih terus menangis. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melilitkan selimut ke leher korban dan merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggamnya.

Video tersebut kemudian diunggah oleh pelaku ke akun Facebook miliknya dengan tujuan agar istrinya datang menemuinya.

Setelah menerima laporan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari segera melakukan pencarian terhadap pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Puuwatu.

Saat penangkapan, polisi juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang berada dalam penguasaan pelaku.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *