Sultravisionary.id: KENDARI – Raja Mokole Konawe Sulawesi Tenggara sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Adat Tolaki (DPP LAT), Dr. H. Lukman Abu Nawas, S.H., M.Si., M.H, menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
Menurut Lukman Abu Nawas, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sudah sesuai dengan amanat undang-undang dan konstitusi. Ia menilai, struktur tersebut penting untuk menjaga independensi, profesionalitas, serta efektivitas Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat undang-undang. Hal ini penting demi menjaga stabilitas keamanan nasional dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegasnya. (Selasa, 27/01/2026).
Sebagai tokoh adat dan nasional, Lukman Abu Nawas menyatakan dukungan penuh agar Polri tetap kuat, profesional, dan berintegritas dalam mengawal keamanan bangsa. Ia juga berharap Polri terus berkontribusi dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif demi terwujudnya Indonesia yang semakin aman dan sejahtera.
“Polri tetap jaya, Indonesia semakin aman dan sejahtera,” tutupnya. (Mw)











