Baksos

DPP Partai NasDem Tetapkan Syahrul Said sebagai Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Sisa Masa Jabatan 2024–2029

15
×

DPP Partai NasDem Tetapkan Syahrul Said sebagai Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Share this article
DPP Partai NasDem Tetapkan Syahrul Said sebagai Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Sisa Masa Jabatan 2024–2029
DPP Partai NasDem Tetapkan Syahrul Said sebagai Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Sisa Masa Jabatan 2024–2029

sultravisionary.id: Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi mengeluarkan keputusan terkait penetapan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sisa masa jabatan periode 2024–2029. Keputusan tersebut ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim pada 20 November 2025.

Dalam keputusan tersebut, DPP Partai NasDem mencabut Surat Keputusan sebelumnya bernomor 28-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 yang diterbitkan pada 24 Agustus 2024. Revisi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran struktural dan penguatan kepemimpinan NasDem di tingkat legislatif daerah.

Melalui keputusan terbaru itu, DPP NasDem menetapkan Syahrul Said, S.Sos, sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sisa masa jabatan hingga 2029. Selain itu, partai juga menunjuk H. Suparjo, S.Pd., M.Si, sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk periode yang sama.

DPP NasDem menegaskan bahwa pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi yang telah ditetapkan wajib menjalankan kebijakan dan arahan partai serta mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Salinan keputusan ini juga telah disampaikan kepada DPW NasDem Provinsi Sulawesi Tenggara untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki kembali apabila ditemukan kekeliruan administratif di kemudian hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *