Sultravisionary.id,Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka meninjau langsung aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari, pada Selasa (24/6/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur melibatkan pihak Balai Pertanahan Nasional (BPN) yang didampingi oleh Danrem 143/Halu Oleo, Ketua DPRD Sultra, serta jajaran terkait.
Giat ini bertujuan untuk memastikan polemik status lahan dan mempercepat penyelesaian persoalan sengketa tanah yang selama ini menjadi perhatian.
“Kunjungan kami hari ini ke Nanga-Nanga bersama Pak Danrem dan Ketua DPRD Sultra adalah langkah awal untuk menyelesaikan persoalan pertanahan. Kita mulai dari duduk bersama di meja, lalu turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi di lapangan,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka, di hadapan media.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menangani persoalan lahan, khususnya aset milik pemerintah daerah.
“Dari hasil tinjauan ini, kita sepakat untuk membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemprov, Korem, BPN, dan pihak terkait lainnya guna menelusuri mekanisme serta keabsahan lahan yang ada,” tambahnya.
Langkah tersebut diharapkan menjadi model penyelesaian sengketa lahan secara damai, transparan, dan berkeadilan di Sulawesi Tenggara.
Sebagai informasi, kawasan Nanga-Nanga sebelumnya tercatat memiliki luas sekitar 1.000 hektare, namun hasil verifikasi terbaru menunjukkan bahwa luas aktualnya tinggal 793 hektare.
Reporter: Reza
Editor: Redaksi