METRO

‎Kompol HS Bantah Tuduhan Pemerkosaan dan Perampasan: “Saya dan Pelapor Sudah Pacaran Dua Tahun”

35
×

‎Kompol HS Bantah Tuduhan Pemerkosaan dan Perampasan: “Saya dan Pelapor Sudah Pacaran Dua Tahun”

Share this article

Sultravisionary.id,Kendari – Kasus dugaan pemerkosaan dan perampasan yang dilaporkan oleh seorang wanita berinisial H (29) terhadap anggota Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Kompol HS, memasuki babak baru.

‎Melalui keterangan persnya, Kompol HS akhirnya angkat bicara dan membantah keras seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

‎Dalam klarifikasinya, perwira menengah Polri itu menyatakan bahwa hubungan antara dirinya dan H bukan sebatas kenalan, melainkan hubungan asmara yang sudah berlangsung selama dua tahun.

‎“Saya memang pacaran dengan H ini sudah cukup lama, sekitar dua tahun. Jadi saya sangat kaget ketika tiba-tiba dia melapor dengan tuduhan pemerkosaan dan perampasan. Tuduhan itu tidak benar dan sangat mengarah pada fitnah,” ujar Kompol HS saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).

‎HS juga menyebut, keluarga dari H mengetahui hubungan tersebut. Ia mengaku sudah beberapa kali datang ke rumah keluarga H dan berinteraksi secara baik.

‎Terkait peristiwa yang disebut terjadi di sebuah hotel, Kompol HS menjelaskan bahwa situasi itu bermula dari kesalahpahaman antara dirinya dan H saat melakukan perjalanan menuju Unaaha.

‎ “Kami sempat ada miskomunikasi di jalan. Karena sudah subuh, kami sepakat untuk menenangkan diri dan berbicara di hotel. Tidak ada paksaan dan tidak ada tindakan seperti yang dituduhkan,” jelasnya.

‎Selain itu, Kompol HS juga membantah keras tudingan telah merampas barang milik H. Ia menegaskan justru selama menjalin hubungan, dirinya sering membantu H secara materi.

‎“Saya tidak pernah merampas barang miliknya. Justru selama kami pacaran, saya sering bantu dia. Saya pernah belikan HP dan beberapa barang lain sesuai permintaannya. Jadi tuduhan itu sangat tidak masuk akal,” tegasnya.

‎Di akhir pernyataannya, Kompol HS berharap publik tidak gegabah menilai kasus ini sebelum proses hukum berjalan.

‎“Saya berharap publik tidak terburu-buru menilai. Serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar fakta sebenarnya bisa terungkap,” pungkasnya.

 

Laporan: Reza

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *