Sultravisionary.id,Kendari – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari kembali menggelar kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Peran TIMPORA dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Daerah melalui Pengawasan Orang Asing.”
Rapat dibuka secara resmi oleh Bupati Kolaka, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan ini.
Menurutnya, keberadaan TIMPORA sangat penting sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di daerah yang menjadi pusat investasi nasional.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kabupaten Kolaka saat ini menjadi salah satu daerah dengan investasi terbesar di Sulawesi Tenggara. Terdapat empat proyek strategis nasional (PSN) yang sedang dibangun di wilayah kami. Oleh karena itu, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing sangat penting agar seluruh kegiatan investasi berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati Kolaka.
Rapat dihadiri oleh berbagai unsur instansi daerah, termasuk Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kolaka, Polres Kolaka, Kodim 1412 Kolaka, Kejaksaan Negeri Kolaka, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BIN Daerah, serta BNN Kabupaten Kolaka.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara juga turut hadir sebagai narasumber. Beliau menyampaikan bahwa pengawasan orang asing perlu ditingkatkan di Kolaka dikarenakan banyaknya TKA di daerah tersebut .
Selain itu Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) menjadi tujuan utama dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian dan diharapkan dapat semakin memperkuat fungsi pengawasan terhadap orang asing, karena Imigrasi kini hadir langsung di kabupaten Kolaka.
Ditemui setelah acara Timpora, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan bahwa keberadaan orang asing di wilayah investasi seperti Kolaka perlu diawasi secara terpadu melalui peran aktif TIMPORA.
“Kabupaten Kolaka merupakan salah satu daerah dengan aktivitas industri dan investasi asing yang cukup tinggi. Oleh karena itu, pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing tidak dapat dilakukan secara mandiri, tetapi harus melalui sinergi lintas sektor yang efektif,” jelas Novrian.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menyamakan persepsi dan langkah strategis terhadap potensi permasalahan keimigrasian di daerah, seperti penyalahgunaan izin tinggal, perlintasan tenaga kerja asing, hingga aspek kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan hukum keimigrasian.
Penyelenggaraan rapat TIMPORA di Kolaka menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kendari dalam memperluas koordinasi pengawasan orang asing di wilayah kerjanya, yang meliputi delapan kabupaten dan satu kota di Sulawesi Tenggara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi terkait dapat semakin memperkuat perannya dalam menjaga keamanan daerah sekaligus memastikan seluruh kegiatan investasi, khususnya proyek strategis nasional, berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proyek-proyek strategis nasional. Kami berharap sinergi ini terus terjaga agar pengawasan keimigrasian di wilayah Kolaka dapat berjalan optimal dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutup Novrian.











