Sultravisionary.id,Kendari – Forum Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (FRAKSI Sultra) melayangkan desakan keras kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera menindak Kepala Desa Batu Sempe Indah, Kabupaten Bombana, yang diduga kuat melakukan tindak pidana lingkungan hidup.
Ketua FRAKSI Sultra, Rizal Patasumowo, menyebut pihaknya menemukan adanya aktivitas penggalian dan pengkavlingan wilayah pesisir laut di Desa Batu Sempe Indah. Aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin resmi serta mengabaikan aspek lingkungan.
“Tindakan ini jelas diduga sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang bisa merusak ekosistem laut dan merugikan masyarakat pesisir,” tegas Rizal, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, tindakan itu tidak boleh dibiarkan. FRAKSI Sultra menuntut APH segera turun tangan, melakukan penyelidikan, hingga membawa Kepala Desa Batu Sempe Indah ke ranah hukum.
“Kami meminta aparat segera menghentikan aktivitas ilegal ini dan menyeret pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Rizal juga memastikan FRAKSI Sultra akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat sebagai bentuk solidaritas sekaligus tekanan moral agar kasus ini tidak berujung impunitas.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Harapan kami, Presiden, Kapolri, dan seluruh penegak hukum mendengar suara rakyat demi menjaga kelestarian lingkungan di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Laporan: Reza