HukrimMETRO

Dua Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Tambang PT Bosowa, P3D Konut Soroti Dugaan Kelalaian K3

34
×

Dua Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Tambang PT Bosowa, P3D Konut Soroti Dugaan Kelalaian K3

Share this article

Sultravisionary.id,Kendari – Tragedi kembali terjadi di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara. Dua pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Bosowa Mining,Kamis pagi (22/5/2025). Insiden maut ini menambah deretan panjang kasus kecelakaan kerja yang mencoreng wajah industri pertambangan nasional.

Kedua korban, Safrin Zahimu dan Mohammad Isnain, merupakan karyawan dari kontraktor PT Albar Jaya Bersama (AJB). Mereka ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi tambang di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Konawe Utara, dan telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing di Baubau dan Gorontalo.

Peristiwa ini memantik reaksi keras dari Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara yang menuding adanya kelalaian serius dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

“Kami melihat ini bukan murni bencana alam, tapi ada unsur kelalaian. Standar K3 tidak dijalankan dengan baik, baik oleh PT Bosowa maupun PT AJB sebagai kontraktor,” tegas Fahri, Sekretaris Umum P3D Konut, Sabtu (24/5/2025).

P3D juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah, terutama Disnakertrans Sulawesi Tenggara dan Inspektur Tambang, yang dianggap tidak sigap dalam menindaklanjuti kecelakaan kerja serupa di masa lalu.

“Seringkali laporan kecelakaan kerja mengendap tanpa penyelesaian. Ini menjadi preseden buruk dan mencerminkan rendahnya komitmen pemerintah dalam melindungi keselamatan pekerja tambang,” lanjut Fahri.

Tak hanya menuntut investigasi mendalam, P3D juga mendesak agar perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan hak-hak keluarga korban. Mereka menyatakan akan mengawal langsung proses kompensasi sesuai ketentuan hukum.

Lebih lanjut, P3D mengungkapkan informasi yang menyebut area tempat terjadinya longsor sebetulnya sudah dinyatakan tidak layak untuk aktivitas tambang, namun tetap digunakan demi target produksi.

“Informasi yang kami peroleh, lokasi tersebut rawan dan semestinya tidak boleh dioperasikan lagi. Namun, karena tuntutan produksi, keselamatan pekerja dikorbankan,” pungkas Fahri.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Disnakertrans Sultra belum memberikan tanggapan resmi. Konfirmasi kepada pihak PT Bosowa Mining dan PT AJB juga masih terus diupayakan oleh awak media.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *