Sultravisionary.id,Kendari – Kasus dugaan mafia tanah di kawasan transmigrasi Landono, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung di Polda Sultra, kemunculan mendadak Camat Sabulakoa berinisial J dengan mengenakan pakaian dinas lengkap memicu tanda tanya.
Sejumlah sumber menyebutkan, kehadiran Camat Sabulakoa di Mapolda Sultra terjadi saat penyidik tengah mendalami laporan warga terkait dugaan praktik mafia tanah yang diduga melibatkan sejumlah oknum aparat.
Kasus ini mencuat setelah warga transmigrasi Landono melaporkan adanya dugaan penyerobotan lahan, pemalsuan dokumen, hingga praktik pemerasan terhadap pemilik sah tanah. Warga bahkan telah menyerahkan berbagai dokumen resmi negara, termasuk Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan sejak 1982 sebagai bukti kepemilikan.
Dalam perkembangan terbaru, investigasi juga mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain, mulai dari mantan lurah hingga Camat Landono. Dugaan adanya keterlibatan aparat dalam skema yang disebut-sebut berlangsung secara sistematis semakin memperkuat kecurigaan publik.
Situasi ini semakin memanas setelah munculnya nama-nama pejabat yang diduga pernah terlibat dalam proses mediasi maupun penerbitan dokumen bermasalah di masa lalu.
Kemunculan Camat Sabulakoa di Polda Sultra pun dinilai tidak biasa. Publik mempertanyakan apakah kehadirannya terkait pemanggilan sebagai saksi, klarifikasi, atau memiliki keterkaitan lain dalam perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi, Camat Sabulakoa J menyatakan bahwa dirinya datang ke Polda Sultra untuk mendampingi salah satu staf kecamatan bernama Prans yang sedang menjalani pemeriksaan.
“Iya, saya mendampingi staf kecamatan. Kami hadir karena masih jam kantor,” ujarnya singkat.
Sementara itu, warga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara transparan dan profesional dalam mengusut tuntas dugaan mafia tanah yang telah berlangsung lama dan merugikan masyarakat.
“Ini bukan sekadar sengketa lahan, tapi menyangkut keadilan dan keabsahan dokumen negara,” tegas Andi, perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait kehadiran Camat Sabulakoa maupun perkembangan terbaru penyelidikan kasus tersebut.
Kasus Landono kini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di daerah, sekaligus harapan masyarakat untuk mengakhiri praktik mafia tanah yang selama ini meresahkan.











