METRO

Bos Aneka Jaya Diperiksa Polda Sultra Terkait Dugaan Mafia Tanah

79
×

Bos Aneka Jaya Diperiksa Polda Sultra Terkait Dugaan Mafia Tanah

Share this article

Sultravisionary.id,Kendari – Kasus dugaan mafia tanah yang menyeret nama Bos Aneka Jaya, Sony, memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Sony terkait dugaan keterlibatannya dalam sengketa tanah yang dilaporkan korban Awaludin.

Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Sultra pada Selasa (12/8/2025) sore. Kuasa hukum korban, Abdul Razak Said Ali, S.H., membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Sony sudah diperiksa kemarin sore (13 Agustus 2025). Selanjutnya, polisi juga akan memanggil terduga lainnya,” ujar Razak saat ditemui, Kamis (14/8/2025).

Razak mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan berharap kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan ke Polda Sultra tersebut tidak hanya menyasar Sony, tetapi juga dua terduga lainnya, yakni Syahril dan Iptu Naswar.

Kasus ini bermula pada 2014 ketika Awaludin membeli rumah di Palmas Blok B No. 2 bersertifikat Nomor 00102/Wandudopi milik Sony seharga Rp500 juta dengan pembayaran bertahap.

Meski pembayaran telah dilakukan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah dibayar, proses balik nama dan Akta Jual Beli (AJB) tak kunjung dilakukan karena kesibukan pekerjaan. Sertifikat rumah tersebut sempat diambil oleh Awaludin dari notaris.

Belakangan, saat membutuhkan dana, Awaludin meminjam uang kepada Iptu Naswar dengan jaminan sertifikat tersebut. Namun, ia justru kehilangan hak kepemilikan setelah diduga terjadi kongkalikong antara Naswar, Sony, dan Syahril untuk mengambil alih tanah dan bangunan itu.

Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sultra, dan pemeriksaan terhadap para terduga dijadwalkan berlanjut dalam waktu dekat.

 

Laporan: Reza

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *