Sultravisionary.id,Butur – Sebuah kendaraan roda empat jenis Honda Brio RS dengan nomor polisi DD 1510 VJ yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (10/5/2025).
Kendaraan tersebut diketahui milik Muh. Kerliaskar Saputra (33), warga Desa Batujala, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Penemuan mobil tersebut bermula dari laporan korban (saudara serda Firdaus anggota Kodim Butur) yang menyatakan bahwa kendaraannya hilang setelah disewa oleh seseorang bernama Ahmadi pada 3 April 2025 dan tidak kunjung dikembalikan.
Saat dicoba dihubungi, nomor ponsel penyewa sudah tidak aktif. Pemilik mobil kemudian melacak keberadaan kendaraan menggunakan GPS, yang menunjukkan lokasi di Jalan Moji Mohalo, Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur.
Atas laporan tersebut, Serda Firdaus segera melakukan pengecekan ke lokasi bersama beberapa rekannya dari Kodim 1429/Butur. Di lokasi, kendaraan ditemukan dalam kondisi terbungkus dan telah berganti pelat nomor menjadi DT 1431 QF.
Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan ternyata berada di kediaman seseorang berbinisial S (45), warga setempat.
Hasil Koordinasi dengan Polres Butur, Pemilik yang menguasai kendaraan menyerahkan kendaraan ke Mapolres Butur untuk proses hukum lebih lanjut.
Akhirnya pada Senin 12 Mei 2025 Pukul 19.00 Wita Mobil telah diserahkan kembali kepada Saudara Kerliaskar sebagai pemilik sah mobil tersebut.
Komandan Kodim 1429 Butur, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Acuk Andrianto mengatakan bahwa tindakan ini merupakan salah satu bukti tindakan nyata perbantuan TNI kepada Polri sesuai Amanah UU TNI.
“Kami Dandim 1429/Butur mendukungan penuh kepada Polres Butur dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum kasus penggelapan Mobil tersebut,” imbuhnya.