METRO

Babak Baru Sengkarut Unsultra: Kuasa Hukum Siap Bidik Mantan Pengurus Atas Dugaan Korupsi dan Pemalsuan Akta

138
×

Babak Baru Sengkarut Unsultra: Kuasa Hukum Siap Bidik Mantan Pengurus Atas Dugaan Korupsi dan Pemalsuan Akta

Sebarkan artikel ini

Sultravisionary.id,Kendari – Ketegangan di internal Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) memasuki babak baru. Menanggapi aksi sejumlah alumni yang mengadu ke DPRD Sulawesi Tenggara terkait status kepemilikan kampus dan aset pemda, Kuasa Hukum Unsultra, Dr. Marlin, S.H., M.H., akhirnya buka suara.

‎Marlin menegaskan bahwa pihak yayasan tidak akan tinggal diam. Alih-alih defensif, pengurus baru Unsultra justru siap melakukan “bersih-bersih” besar-besaran, mulai dari menantang transparansi aset pemerintah daerah hingga menyeret mantan pengurus ke jalur hukum atas dugaan penggelapan anggaran.

‎Menepis isu yang berkembang, Marlin mengklarifikasi status hukum Unsultra sejak awal berdiri. Ia menegaskan bahwa kampus tersebut adalah milik publik, bukan milik entitas politik atau perorangan.

‎”Yayasan Unsultra sejak awal berdiri adalah yayasan milik masyarakat, bukan milik pribadi-pribadi maupun milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” tegas Marlin kepada media, Rabu (15/7/2026).

‎Terkait klaim adanya aset Pemprov Sultra di dalam lingkungan kampus, Marlin justru menantang semua pihak untuk duduk bersama. Pengurus yayasan yang baru mendesak adanya audit dan inventarisasi transparan agar status hukum seluruh fasilitas kampus menjadi terang benderang.

‎Namun, ia melempar bola panas ini ke pengurus lama. “Yang paling tahu riwayat aset tersebut adalah pengurus yayasan sebelumnya, karena mereka yang mengelola yayasan dalam kurun waktu yang cukup lama,” sindirnya.

‎Lebih jauh, Marlin membenarkan bahwa aparat penegak hukum telah menaikkan status laporan mereka ke tahap penyidikan terkait kasus dugaan pemalsuan akta yayasan. Kasus ini menyeret dua nama mantan petinggi kampus. Muhammad Yusuf (Mantan Ketua Yayasan) dan Aldiansah Alala (Mantan Anggota Pembina)

‎”Memang benar sudah diterbitkan surat penyidikan. Saat ini kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil penyidikan, termasuk apakah nantinya akan ada penetapan tersangka. Semua itu kewenangan penyidik,” ungkap Marlin.

‎Persoalan ternyata tidak berhenti di pemalsuan dokumen. Marlin membocorkan bahwa tim audit internal Unsultra telah menemukan indikasi “dosa masa lalu” yang melibatkan penyalahgunaan keuangan kampus.

‎Pengurus lama diduga kuat menggunakan anggaran yayasan untuk kepentingan pribadi tanpa adanya dokumen pertanggungjawaban yang sah. Pihak hukum Unsultra kini sedang merampungkan berkas untuk kembali melaporkan temuan ini ke pihak berwajib.

‎”Dalam waktu dekat kami akan melaporkan temuan ini. Dari hasil penelusuran tim audit internal, terdapat dugaan penggunaan anggaran Yayasan Unsultra yang dipakai untuk kepentingan pribadi oleh pengelola sebelumnya. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan agar semuanya menjadi terang,” tutup Marlin menyudahi wawancara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *