Hukrim

‎Gagal Menyelinap ke Rumah Warga, Pria di Konawe Utara Malah Dibekuk Bawa 58 Paket Sabu

15
×

‎Gagal Menyelinap ke Rumah Warga, Pria di Konawe Utara Malah Dibekuk Bawa 58 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

Sultravisionary.id,Konut – Niat buruk seorang pria justru berbalik menjadi petaka. Alih-alih berhasil menyelinap masuk ke rumah warga, pria berinisial RAS (36) asal Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, malah terciduk dan diamankan polisi bersama barang bukti puluhan paket sabu siap edar.

‎Pengungkapan kasus bermula pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WITA. Warga di Desa Lambo Bajo, Kecamatan Wawolesea, merasa curiga melihat gerak-gerik RAS yang mencurigakan dan diduga hendak masuk ke salah satu rumah warga tanpa izin. Tak ingin membiarkan hal berbahaya terjadi, warga langsung mengamankan RAS lalu menyerahkannya ke Mapolsek Lasolo untuk diperiksa lebih lanjut.

‎Saat pemeriksaan awal, muncul fakta yang mengejutkan. Di hadapan petugas, RAS mengaku sempat membuang barang bawaannya sebelum diamankan warga. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas dari Satresnarkoba Polres Konawe Utara segera melakukan penyisiran di lokasi yang disebutkan.

‎“Ditemukan satu bungkus rokok merek Scorpion berisi dua sachet plastik berisi kristal diduga sabu. Tak jauh dari situ, kami kembali menemukan 56 paket serupa. Total keseluruhan barang bukti mencapai 58 paket dengan berat bruto 18,02 gram,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Konawe Utara, Iptu Hasdinar.

‎Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Konawe Utara untuk diproses lebih lanjut. RAS kini dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara berat.

‎Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, termasuk melakukan tes kesehatan pada tersangka serta mengirimkan sampel sabu ke Laboratorium Forensik Makassar untuk memastikan jenis dan kandungannya.

‎Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar keamanan lingkungan tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *