Sultravisionary.id,Kolaka – Puluhan pengusaha lokal yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Wonua Mekongga (Asopongga) mendatangi kantor PT Vale Indonesia Tbk yang berlokasi di Jalan Alam Mekongga, Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, pada Rabu (17/6/2026).
Kedatangan rombongan ini bertujuan menyampaikan aspirasi penting terkait peluang usaha dan keterlibatan pelaku usaha setempat dalam aktivitas perusahaan tambang tersebut.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Asopongga, Rahim Tamburaka, didampingi Sekretaris Bahrun dan Yusran Masiri. Mereka disambut langsung oleh Manager External Relation PT Vale, Hasmir, bersama External Relation Officer, Adam Pratama Chalid, serta sejumlah staf perusahaan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana audiensi yang hangat namun penuh pembahasan mendalam, bahkan sempat berjalan alot seiring disampaikannya berbagai pertanyaan dan tuntutan kejelasan dari pihak asosiasi.
Dalam pertemuan tersebut, Rahim Tamburaka menyampaikan permintaan utama agar PT Vale segera melakukan proses verifikasi terhadap Asopongga agar organisasi ini dapat terdaftar secara resmi sebagai mitra perusahaan.
Selain itu, pihaknya meminta penjelasan yang lebih luas dan terbuka mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023, khususnya ketentuan syarat domisili tenaga kerja selama lima tahun.
Menurut Rahim, aturan ini masih menimbulkan banyak penafsiran berbeda di kalangan masyarakat dan pelaku usaha lokal. Penjelasan yang komprehensif sangat diperlukan agar tidak ada kesalahpahaman yang merugikan pihak manapun.
Pihak asosiasi juga mempertanyakan mekanisme dan persyaratan resmi yang harus dipenuhi sebuah asosiasi untuk bisa bermitra dengan PT Vale. Mereka menilai, informasi mengenai prosedur tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Transparansi dalam proses tender sangat krusial. Ini kunci iklim usaha yang sehat, sekaligus untuk menghapus dugaan monopoli atau ketidakadilan dalam penentuan mitra kerja. Verifikasi harus objektif dan sesuai aturan,” tegas Rahim.
Ia menambahkan, “Kami ingin keterbukaan dan kesempatan yang sama bagi semua pengusaha lokal yang memenuhi syarat. Verifikasi kemitraan harus jelas, dan tender harus dilakukan secara transparan.”
Setelah diskusi panjang dan mendalam, akhirnya tercapai kesepahaman antara manajemen PT Vale wilayah Site Pomalaa dengan perwakilan Asopongga. Pihak perusahaan memberikan respons positif dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan.
Manajemen PT Vale menyatakan akan segera memproses verifikasi keanggotaan Asopongga, dengan target penyelesaian dan keputusan dalam waktu 1 x 24 jam. Proses ini akan dibahas melalui mekanisme internal hingga ke tingkat direksi untuk mendapatkan kepastian status.
Selain itu, PT Vale juga menegaskan komitmennya untuk membuka seluruh proses pengadaan dan tender secara lebih terbuka. Langkah ini bertujuan memastikan Asopongga maupun pelaku usaha lokal lainnya memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi.
Merespons komitmen tersebut, Rahim Tamburaka menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi kelonggaran waktu yang lama. Ia menuntut kepastian agar pengusaha lokal tidak terus menunggu tanpa kejelasan.
“Kami beri waktu 1×24 jam kepada PT Vale untuk memberikan jawaban dan solusi terbaik. Harapan kami ada kepastian yang jelas, agar pengusaha lokal segera tahu posisi dan peluang mereka,” ujar Rahim tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan pengusaha lokal di wilayah lingkar tambang harus menjadi perhatian utama perusahaan. Masyarakat dan pelaku usaha setempat berhak mendapatkan kesempatan adil untuk terlibat dalam roda ekonomi yang tumbuh berkat keberadaan investasi pertambangan di daerah ini.
Sebagai penutup, Rahim menegaskan bahwa Asopongga akan terus mengawal setiap poin kesepakatan hasil pertemuan ini. Pengawalan akan dilakukan hingga seluruh janji dan komitmen yang disampaikan manajemen PT Vale benar-benar direalisasikan secara nyata.











