METRO

Sidang Ijazah Palsu La Ami Ditunda, Nasdem Tunggu Putusan Pengadilan

258
×

Sidang Ijazah Palsu La Ami Ditunda, Nasdem Tunggu Putusan Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Sultravisionary.id,Kendari – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat kadernya, La Ami, anggota DPRD Kota Kendari.

La Ami telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara pidana tersebut dan dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kendari dengan nomor perkara 300/Pid.Sus/2025/PN KDI pada Rabu (3/9/2025).

Namun, berdasarkan pantauan media ini, sidang tersebut ditunda hingga sepekan ke depan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPW Partai Nasdem Sultra, Tahir Kimi**, mengaku pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan sidang.

“Prinsipnya, kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku. Sampai saat ini kami belum dapat info resmi terkait sidang itu,” ujar Tahir saat dikonfirmasi.

Saat ditanya mengenai sanksi bagi kader yang terjerat kasus hukum, Tahir menegaskan Nasdem konsisten menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami prinsipnya taat hukum. Jika ada putusan pengadilan yang berkekuatan tetap, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPW Nasdem Sultra akan menunggu proses hukum berjalan dan akan mendalami kasus tersebut melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM partai.

“Kalau sudah ada putusan, kami pelajari dan tindaklanjuti sesuai mekanisme internal partai,” pungkas Tahir.

Sementara itu, publik menanti sikap tegas Nasdem terhadap La Ami, mengingat kasus ini menyangkut integritas seorang wakil rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *