Sultravisionary.id,Kendari – Tiga bulan pasca penetapan tersangka Dirut PT Putra Dermawan Pratama (PDP) berinisial HH dalam kasus pengangkutan ore nikel ilegal di Kabupaten Kolaka Utara, Forum Gerakan Mahasiswa (FORGEMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Selasa (19/8/2025).
Ketua FORGEMA Sultra, Abdul Rahman, mendesak Kejati Sultra untuk bekerja profesional dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di sektor pertambangan.
“Kami akan terus mengingatkan Kejati Sultra agar profesional membongkar praktik KKN di sektor pertambangan Bumi Anoa,” tegasnya.
Ia menilai lambannya proses hukum terhadap HH menimbulkan kecurigaan publik. Bahkan, FORGEMA mensinyalir ada upaya “main mata” antara aparat penegak hukum dan pihak tersangka.
“Lambannya penanganan kasus ini sangat janggal. Kami menduga ada intervensi atau permainan yang menghambat proses hukum,” ujarnya.
Abdul Rahman menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan praktik kotor di sektor pertambangan Sultra benar-benar dibongkar.
“Kasus ini menjadi ujian integritas Kejati Sultra. Jika tidak diselesaikan dengan transparan, publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap lembaga hukum,” pungkasnya.
Laporan: Reza











